//

SI-AMANG CERIA

Inovasi Aplikasi untuk Permohonan Magang/PKL dan Pencegahan Pernikahan Dini Anak

PECEL PESANTREN PEDAS

Aplikasi Pelayanan E-Court dan E-Litigasi Melalui Portal Elektronik Administrasi Layanan Masyarakat Terintegrasi dengan Pengantaran Produk Sampai Rumah

Antrian Sidang Online

SI-ARUM (Sistem Antrian Sidang dari Rumah (Online) memudahkan masyarakat dalam mengambil nomor antrian sidang dari rumah.

KLANTING

Aplikasi untuk Konsultasi dan Pengaduan Online Terintegrasi

SURAMADU CEPAT

Aplikasi Sistem Tata Surat Terpadu, Cuti, Reward dan Punishment Pegawai Terintegrasi

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Gugatan Mandiri

Aplikasi bagi Masyarakat untuk Membuat Gugatan/Permohonan Mandiri

PTSP-ONLINE

Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Online untuk Memberikan Layanan secara Online

KALPARA

Aplikasi Kalkulator Panjar Perkara (KALPARA) untuk Memudahkan Masyarakat dalam Melakukan Etimasi Biaya Berperkara

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 11

Jalin Koordinasi Antarlini, PA Jombang Siap Melaksanakan Sidang Keliling Tahun 2025 dengan Sukses

Jombang, 14 Mei 2025

Rabu, 14 Mei 2025 Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A menggelar  Rapat Koordinasi dan persiapan terkait pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2025. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang. Sidang Keliling merupakan salah satu program kerja yang telah dilaksanakan setiap tahunnya oleh PA jombang, dan juga akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. 

Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan di mana pihak pengadilan datang langsung ke lokasi. Bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama Jombang. Salah satu tempat yang akan dilaksanakan sidang keliling adalah di Kantor Kecamatan Mojowarno dan Kesamben. 

Agar sidang keliling berjalan dengan sukses dan lancar perlu adanya sinergi antar panitia penyelenggara sidang keliling. Panitera PA Jombang Bapak Zahri Muttaqin S.Ag., M.HES. melakukan koordinasi dengan Sekertaris PA Jombang Ibu Nafis Machfiiyah S.Ag., M.H. tentang keperluan administrasi yang akan menyokong acara sidang keliling nanti. “Semoga dengan rapat koordinasi ini, sidang keliling yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 23 Mei 2025 dapat berjalan lancar dan sukses”, Ujar Panitera PA Jombang.

Dalam kesempatan kali ini juga Sekertaris PA Jombang juga menyampaikan bahwa akomodasi untuk keberangkatan sidang keliling ke desa sudah disiapkan dengan baik. Harapan dengan adanya sidang keliling ini dapat meringankan biaya karena lebih dekat dengan domisili pihak-pihak yang berperkara. Dengan adanya koordinasi ini, program Sidang Keliling di PA Jombang tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat guna dan sasaran serta dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di Wilayah Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Kesamben dapat mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. (oca)

SIPP

DIRPUT

SIMARI

KOMDANAS

SIKEP

ABS

LPSE

PERPUS

Pengadilan Agama Jombang Kelas IA

Jalan Prof. DR. Nurcholish Madjid
Denanyar, Jombang,
Jawa Timur

(0321) 851337

WA : 0896-8542-0822

pa_jombang@yahoo.co.id



Website ramah disabilitas