Jalin Koordinasi Antarlini, PA Jombang Siap Melaksanakan Sidang Keliling Tahun 2025 dengan Sukses
Jombang, 14 Mei 2025
Rabu, 14 Mei 2025 Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A menggelar Rapat Koordinasi dan persiapan terkait pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2025. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang. Sidang Keliling merupakan salah satu program kerja yang telah dilaksanakan setiap tahunnya oleh PA jombang, dan juga akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan di mana pihak pengadilan datang langsung ke lokasi. Bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama Jombang. Salah satu tempat yang akan dilaksanakan sidang keliling adalah di Kantor Kecamatan Mojowarno dan Kesamben.
Agar sidang keliling berjalan dengan sukses dan lancar perlu adanya sinergi antar panitia penyelenggara sidang keliling. Panitera PA Jombang Bapak Zahri Muttaqin S.Ag., M.HES. melakukan koordinasi dengan Sekertaris PA Jombang Ibu Nafis Machfiiyah S.Ag., M.H. tentang keperluan administrasi yang akan menyokong acara sidang keliling nanti. “Semoga dengan rapat koordinasi ini, sidang keliling yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 23 Mei 2025 dapat berjalan lancar dan sukses”, Ujar Panitera PA Jombang.
Dalam kesempatan kali ini juga Sekertaris PA Jombang juga menyampaikan bahwa akomodasi untuk keberangkatan sidang keliling ke desa sudah disiapkan dengan baik. Harapan dengan adanya sidang keliling ini dapat meringankan biaya karena lebih dekat dengan domisili pihak-pihak yang berperkara. Dengan adanya koordinasi ini, program Sidang Keliling di PA Jombang tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat guna dan sasaran serta dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di Wilayah Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Kesamben dapat mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. (oca)
Berita Terkait: